Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2010 • 14 Okt 2010 • 07:00:00 WIB

180/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Keerom Tahun 2010
Pemohon
Pemohon : Celcius Watae dan Marsudi Kuasa Pemohon : Heru Widodo, S.H., M.Hum, dkk Termohon : KPU Kab. Keerom
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Keerom Tahun 2010
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Kabupaten Keerom; Tahun 2010; Drs. Celcius Watae; Marsudi, S.E., M.M.;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom;Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara;Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945;sistematis; masif; terstruktur;money politic;Pelanggaran

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Keerom Tahun 2010

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Kabupaten Keerom; Tahun 2010; Drs. Celcius Watae; Marsudi, S.E., M.M.;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom;Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara;Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945;sistematis; masif; terstruktur;money politic;Pelanggaran
Nomor perkara
180/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan
14 Okt 2010
Diunduh
231,046
Metadata
Nomor Perkara 180/PHPU.D-VIII/2010
Jenis PHPU
Nomor 180
Tahun 2010
Tanggal 14 Okt 2010
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,046
Tanggal Str 14 Oktober 2010
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 180/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Keerom Tahun 2010
Pemohon Pemohon : Celcius Watae dan Marsudi Kuasa Pemohon : Heru Widodo, S.H., M.Hum, dkk Termohon : KPU Kab. Keerom
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Kabupaten Keerom; Tahun 2010; Drs. Celcius Watae; Marsudi, S.E., M.M.;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom;Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara;Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945;sistematis; masif; terstruktur;money politic;Pelanggaran
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.