Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2010 • 16 Des 2010 • 07:00:00 WIB

214/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2010
Pemohon
Pemohon : 1. Ahmad E. Rumalutur dan Salim Hi. Hasan (No. Urut 4) 2. Mochdar Arif dan H. Ibrahim M. Saleh (No. Urut 3) Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Halmahera Selatan
Jenis Amar Putusan
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2010
Kata Kunci

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2010
Nomor perkara
214/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan
16 Des 2010
Diunduh
231,066
Metadata
Nomor Perkara 214/PHPU.D-VIII/2010
Jenis PHPU
Nomor 214
Tahun 2010
Tanggal 16 Des 2010
Waktu 07:00:00 WIB
Diunduh 231,066
Tanggal Str 16 Desember 2010
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 214/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2010
Pemohon Pemohon : 1. Ahmad E. Rumalutur dan Salim Hi. Hasan (No. Urut 4) 2. Mochdar Arif dan H. Ibrahim M. Saleh (No. Urut 3) Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Halmahera Selatan
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan -
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.