Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2010 • 31 Mar 2011 • 07:00:00 WIB

75/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
1. H. Sugianto Sabran; 2. H. Eko Soemarno Kuasa Pemohon : Arbab Paproeka, S.H., dkk
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Kata Kunci
Pemerintahan daerah; Penambahan norma baru; hasil pemilihan; Pemilukada; Kabupaten Kotawaringin Barat

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Kata Kunci

Pemerintahan daerah; Penambahan norma baru; hasil pemilihan; Pemilukada; Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor perkara
75/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan
31 Mar 2011
Diunduh
231,984
Metadata
Nomor Perkara 75/PUU-VIII/2010
Jenis PUU
Nomor 75
Tahun 2010
Tanggal 31 Mar 2011
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,984
Tanggal Str 31 Maret 2011
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 75/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon 1. H. Sugianto Sabran; 2. H. Eko Soemarno Kuasa Pemohon : Arbab Paproeka, S.H., dkk
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pemerintahan daerah; Penambahan norma baru; hasil pemilihan; Pemilukada; Kabupaten Kotawaringin Barat
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.