31/PHPU.D-IX/2011
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011
Amar Putusan
Putusan Sela
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011
Kata Kunci
Putusan Sela; PHPUD Tapanuli Tengah; Pemilukada Tapanuli Tengah; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011; Albiner Sitompul; Steven P.B. Simanungkalit; Raja Bonaran Situmeang; Sukran Jamilan Tanjung; Dalil Pemohon Sebagian Terbukti; Memerintahkan Kpu Kabupaten Tapanuli Tengah; Melakukan Verifikasi; Klarifikasi Terhadap Keempat Bakal Pasangan; Dina Riana Samosir; Hikmal Batubara; Muhammad Armand Effendy Pohan; Hotbaen Bonar Gultom; Memerintahkan Kpu Provinsi Sumatera Utara; Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah; Badan Pengawas Pemilihan Umum; Mengawasi Verifikasi Dan Klarifikasi; Melaporkan Kepada Mahkamah Konstitusi; Dalam Waktu 30 (Tiga Puluh) Hari; Setelah Putusan Diucapkan
Nomor perkara
31/PHPU.D-IX/2011
Tanggal putusan
11 Apr 2011
Diunduh
231,009
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan