Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2011 • 11 Apr 2011 • 09:00:00 WIB

31/PHPU.D-IX/2011

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011
Pemohon
Pemohon : Albiner Sitompul dan Steven P.B Kuasa Pemohon : Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum., dkk Termohon : KPU Kabupaten Tapanuli Tengah
Jenis Amar Putusan
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011
Kata Kunci
Putusan Sela; PHPUD Tapanuli Tengah; Pemilukada Tapanuli Tengah; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011; Albiner Sitompul; Steven P.B. Simanungkalit; Raja Bonaran Situmeang; Sukran Jamilan Tanjung; Dalil Pemohon Sebagian Terbukti; Memerintahkan Kpu Kabupaten Tapanuli Tengah; Melakukan Verifikasi; Klarifikasi Terhadap Keempat Bakal Pasangan; Dina Riana Samosir; Hikmal Batubara; Muhammad Armand Effendy Pohan; Hotbaen Bonar Gultom; Memerintahkan Kpu Provinsi Sumatera Utara; Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah; Badan Pengawas Pemilihan Umum; Mengawasi Verifikasi Dan Klarifikasi; Melaporkan Kepada Mahkamah Konstitusi; Dalam Waktu 30 (Tiga Puluh) Hari; Setelah Putusan Diucapkan

Amar Putusan

Putusan Sela

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011

Kata Kunci

Putusan Sela; PHPUD Tapanuli Tengah; Pemilukada Tapanuli Tengah; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011; Albiner Sitompul; Steven P.B. Simanungkalit; Raja Bonaran Situmeang; Sukran Jamilan Tanjung; Dalil Pemohon Sebagian Terbukti; Memerintahkan Kpu Kabupaten Tapanuli Tengah; Melakukan Verifikasi; Klarifikasi Terhadap Keempat Bakal Pasangan; Dina Riana Samosir; Hikmal Batubara; Muhammad Armand Effendy Pohan; Hotbaen Bonar Gultom; Memerintahkan Kpu Provinsi Sumatera Utara; Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah; Badan Pengawas Pemilihan Umum; Mengawasi Verifikasi Dan Klarifikasi; Melaporkan Kepada Mahkamah Konstitusi; Dalam Waktu 30 (Tiga Puluh) Hari; Setelah Putusan Diucapkan
Nomor perkara
31/PHPU.D-IX/2011
Tanggal putusan
11 Apr 2011
Diunduh
231,009
Metadata
Nomor Perkara 31/PHPU.D-IX/2011
Jenis PHPU
Nomor 31
Tahun 2011
Tanggal 11 Apr 2011
Waktu 09:00:00 WIB
Diunduh 231,009
Tanggal Str 11 April 2011
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 31/PHPU.D-IX/2011
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011
Pemohon Pemohon : Albiner Sitompul dan Steven P.B Kuasa Pemohon : Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum., dkk Termohon : KPU Kabupaten Tapanuli Tengah
Amar Putusan Putusan Sela
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Putusan Sela; PHPUD Tapanuli Tengah; Pemilukada Tapanuli Tengah; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011; Albiner Sitompul; Steven P.B. Simanungkalit; Raja Bonaran Situmeang; Sukran Jamilan Tanjung; Dalil Pemohon Sebagian Terbukti; Memerintahkan Kpu Kabupaten Tapanuli Tengah; Melakukan Verifikasi; Klarifikasi Terhadap Keempat Bakal Pasangan; Dina Riana Samosir; Hikmal Batubara; Muhammad Armand Effendy Pohan; Hotbaen Bonar Gultom; Memerintahkan Kpu Provinsi Sumatera Utara; Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah; Badan Pengawas Pemilihan Umum; Mengawasi Verifikasi Dan Klarifikasi; Melaporkan Kepada Mahkamah Konstitusi; Dalam Waktu 30 (Tiga Puluh) Hari; Setelah Putusan Diucapkan
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 4201 to 4220 of 4872 1 ... 210 211 212 ... 244 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.