4/PUU-IX/2011
Pengujian Undang-Undang KUH Perdata juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang KUH Perdata juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
Kata Kunci
Pengujian Undang-Undang KUH Perdata juncto; Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; Pasal 616,
Pasal 617, Pasal 618, Pasal 619 , Pasal 620, dan Pasal 1918 KUH Perdata; Pasal 1, Pasal 23, Pasal 28, dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004
tentang Kekuasaan Kehakiman; Tjahjadi Nugroho; Aryanto Nugroho; Tlaga Reksa Jaya; Rasyid Widodo; Bambang
Setiawan; surat tanah; surat palsu; Hasan Prawiranegara;
Nomor perkara
4/PUU-IX/2011
Tanggal putusan
25 Jul 2011
Diunduh
232,289
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan