Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2010 • 14 Nov 2011 • 07:00:00 WIB

61/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pemohon
1. M. Komarudin 2. Muhammad Hafidz
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Kata Kunci
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI); perselisihan buruh; perselisihan hubungan industrial; perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh; hak-hak normatif buruh; upah minimum; pemutusan hubungan kerja;

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Kata Kunci

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI); perselisihan buruh; perselisihan hubungan industrial; perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh; hak-hak normatif buruh; upah minimum; pemutusan hubungan kerja;
Nomor perkara
61/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan
14 Nov 2011
Diunduh
233,236
Metadata
Nomor Perkara 61/PUU-VIII/2010
Jenis PUU
Nomor 61
Tahun 2010
Tanggal 14 Nov 2011
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 233,236
Tanggal Str 14 November 2011
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 61/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pemohon 1. M. Komarudin 2. Muhammad Hafidz
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI); perselisihan buruh; perselisihan hubungan industrial; perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh; hak-hak normatif buruh; upah minimum; pemutusan hubungan kerja;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.