Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2011 • 05 Mar 2012 • 09:00:00 WIB

83/PUU-IX/2011

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
H. Imam Buchori
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Kata Kunci
pemerintahan daerah; partai politik; pasangan calon; kepala daerah; calon perseorangan; jumlah kursi; perolehan suara

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Kata Kunci

pemerintahan daerah; partai politik; pasangan calon; kepala daerah; calon perseorangan; jumlah kursi; perolehan suara
Nomor perkara
83/PUU-IX/2011
Tanggal putusan
05 Mar 2012
Diunduh
231,413
Metadata
Nomor Perkara 83/PUU-IX/2011
Jenis PUU
Nomor 83
Tahun 2011
Tanggal 05 Mar 2012
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,413
Tanggal Str 05 Maret 2012
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 83/PUU-IX/2011
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon H. Imam Buchori
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci pemerintahan daerah; partai politik; pasangan calon; kepala daerah; calon perseorangan; jumlah kursi; perolehan suara
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.