Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2012 • 04 Mei 2012 • 02:00:00 WIB

11/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
Boyamin dan Supriyadi
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Boyamin; Supriyadi; Masyarakat Anti Korupsi Indonesia; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Pengawasan Anggaran Polri; Korupsi Anggaran Polri; Pemberantasan Korupsi di Polri; Kewenangan BPK mengaudit Polri

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Boyamin; Supriyadi; Masyarakat Anti Korupsi Indonesia; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Pengawasan Anggaran Polri; Korupsi Anggaran Polri; Pemberantasan Korupsi di Polri; Kewenangan BPK mengaudit Polri
Nomor perkara
11/PUU-X/2012
Tanggal putusan
04 Mei 2012
Diunduh
231,581
Metadata
Nomor Perkara 11/PUU-X/2012
Jenis PUU
Nomor 11
Tahun 2012
Tanggal 04 Mei 2012
Waktu 02:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,581
Tanggal Str 04 Mei 2012
Waktu Str 02:00 WIB
No Perkara 11/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Boyamin dan Supriyadi
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Boyamin; Supriyadi; Masyarakat Anti Korupsi Indonesia; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Pengawasan Anggaran Polri; Korupsi Anggaran Polri; Pemberantasan Korupsi di Polri; Kewenangan BPK mengaudit Polri
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.