JDIH LHIDatabase Putusan MK
PUU Tahun 2012 20 Jun 2012 07:00:00 WIB

27/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Prp Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Prp Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pid...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Berwenang
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Berwenang

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Prp Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Peradilan Pidana; konstitusionalitas; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; inkonstitusional; Rapat Permusyawaratan Hakim; Lembaran Negara; Kekuasaan Kehakiman
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 27/PUU-X/2012
Jenis perkara PUU
Nomor 27
Tahun 2012
Tanggal 20 Jun 2012
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Berwenang
Diunduh 231,130
Tanggal Str 20 Juni 2012
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 27/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Prp Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana
Amar Putusan Tidak Berwenang
Jenis Amar Putusan Tidak Berwenang
Kata Kunci Peradilan Pidana; konstitusionalitas; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; inkonstitusional; Rapat Permusyawaratan Hakim; Lembaran Negara; Kekuasaan Kehakiman
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-X/2012 (20 Jun 2012)
Referensi singkat
27/PUU-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 27/PUU-X/2012
Tanggal putusan 20 Jun 2012
Pemohon Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana
Ketersediaan file Via sumber resmi
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.