220/PHPU.D-VIII/2010
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2010
Amar Putusan
Dikabulkan sebagian
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2010
Kata Kunci
Perselisihan Hasil; sengketa; Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; Kabupaten; Kota; distrik; Provinsi; Marinus Worabay; Bolly Frederik; Pasangan; Bakal Calon; Bupati; Wakil Bupati; Komisi Pemilihan Umum; Habel Rumbiak; Pemohon; Termohon; Pihak Terkait; Duduk Perkara; partai politik; kewenangan; lembaga negara; Pengadilan Tata Usaha Negara; Pemilukada; berita acara; pasangan calon; rekapitulasi; Panwaslu; Daftar Pemilih Tetap; Hak Pilih; selisih; saksi; pemohon; termohon; penggugat; tergugat; pihak terkait; bukti; suara rusak; kekeliruan penulisan; clerical error; nomor induk kependudukan; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; Formulir C1; Formulir D1; Formulir DA1; Formulir DB1; mutatis mutandis
Nomor perkara
220/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan
30 Des 2010
Diunduh
230,772
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan