Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
SKLN Tahun 2012 • 31 Jul 2012 • 03:00:00 WIB

2/SKLN-X/2012

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Presiden Republik Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pemohon
Presiden Republik Indonesia
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Presiden Republik Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kata Kunci
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara; Presiden; Dewan Perwakilan Rakyat; Badan Pemeriksa Keuangan; kewenangan atribusi; Kewenangan Angaran; Badan Layanan Umum; Pusat Investasi Pemerintah; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Presiden Republik Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Kata Kunci

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara; Presiden; Dewan Perwakilan Rakyat; Badan Pemeriksa Keuangan; kewenangan atribusi; Kewenangan Angaran; Badan Layanan Umum; Pusat Investasi Pemerintah; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Nomor perkara
2/SKLN-X/2012
Tanggal putusan
31 Jul 2012
Diunduh
236,889
Metadata
Nomor Perkara 2/SKLN-X/2012
Jenis SKLN
Nomor 2
Tahun 2012
Tanggal 31 Jul 2012
Waktu 03:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 236,889
Tanggal Str 31 Juli 2012
Waktu Str 03:00 WIB
No Perkara 2/SKLN-X/2012
Pokok Perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Presiden Republik Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pemohon Presiden Republik Indonesia
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Sengketa Kewenangan Lembaga Negara; Presiden; Dewan Perwakilan Rakyat; Badan Pemeriksa Keuangan; kewenangan atribusi; Kewenangan Angaran; Badan Layanan Umum; Pusat Investasi Pemerintah; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.