Database Putusan MK
PUU Tahun 2012 08 Jan 2013 07:40:00 WIB

5/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Ne...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Andi Akbar Fitriyadi, dkk Kuasa Pemohon : Alvon Kurnia Palma, S.H., dkk
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Andi Akbar Fitriyadi, dkk Kuasa Pemohon : Alvon Kurnia Palma, S.H., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional; Sisdiknas; Pendidikan; Pendidikan Nasional; Bahasa Indonesia; Pendidikan bertaraf Internasional; Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional; RSBI; Sekolah Bertaraf Internasional; SBI; Diskriminasi dalam Pendidikan; Andi Akbar Fitriyadi; Nadya Masykuria; Milang Tauhida; Jumono; Lodewijk F. Paat; Bambang Wisudo; Febri Hendri Antoni Arif; Alvon Kurnia Palma; Hak warga negara; Hak pendidikan; Putusan Nomor 11/PUU-VII/2009; 14/PUU-VII/2009; 21/PUU-VII/2009; 126/PUU-VII/2009 dan 36/PUU-VII/2009.
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 5/PUU-X/2012
Jenis perkara PUU
Nomor 5
Tahun 2012
Tanggal 08 Jan 2013
Waktu 07:40:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 231,404
Tanggal Str 08 Januari 2013
Waktu Str 07:40 WIB
No Perkara 5/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Andi Akbar Fitriyadi, dkk Kuasa Pemohon : Alvon Kurnia Palma, S.H., dkk
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Kata Kunci Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional; Sisdiknas; Pendidikan; Pendidikan Nasional; Bahasa Indonesia; Pendidikan bertaraf Internasional; Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional; RSBI; Sekolah Bertaraf Internasional; SBI; Diskriminasi dalam Pendidikan; Andi Akbar Fitriyadi; Nadya Masykuria; Milang Tauhida; Jumono; Lodewijk F. Paat; Bambang Wisudo; Febri Hendri Antoni Arif; Alvon Kurnia Palma; Hak warga negara; Hak pendidikan; Putusan Nomor 11/PUU-VII/2009; 14/PUU-VII/2009; 21/PUU-VII/2009; 126/PUU-VII/2009 dan 36/PUU-VII/2009.
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-X/2012 (08 Jan 2013)
Referensi singkat
5/PUU-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 5/PUU-X/2012
Tanggal putusan 08 Jan 2013
Pemohon Andi Akbar Fitriyadi, dkk Kuasa Pemohon : Alvon Kurnia Palma, S.H., dkk
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.