33/PUU-IX/2011
Pengujian Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)
Amar Putusan
Ditolak
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)
Kata Kunci
Piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara; Piagam ASEAN (ASEAN Charter); ASEAN Free Trade Area (AFTA); Liberalisasi; Globalisasi; Demokrasi ekonomi; Perjanjian internasional; Perkumpulan Institut Keadilan Global;
Nomor perkara
33/PUU-IX/2011
Tanggal putusan
26 Feb 2013
Diunduh
232,627
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan