Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2012 • 13 Nov 2012 • 03:00:00 WIB

81/PHPU.D-X/2012

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Paniai Tahun 2012
Pemohon
Lukas Yeimo dan Olean Gobai
Jenis Amar Putusan
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Paniai Tahun 2012
Kata Kunci
Lukas Yeimo; Olean Wege Gobai; Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar; Terstruktur, Sistematis, Dan Masif; Schorsing; Presumptio Justae Causa; Erga Omnes; Putusan Sela

Amar Putusan

Putusan Sela

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Paniai Tahun 2012

Kata Kunci

Lukas Yeimo; Olean Wege Gobai; Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar; Terstruktur, Sistematis, Dan Masif; Schorsing; Presumptio Justae Causa; Erga Omnes; Putusan Sela
Nomor perkara
81/PHPU.D-X/2012
Tanggal putusan
13 Nov 2012
Diunduh
230,602
Metadata
Nomor Perkara 81/PHPU.D-X/2012
Jenis PHPU
Nomor 81
Tahun 2012
Tanggal 13 Nov 2012
Waktu 03:00:00 WIB
Diunduh 230,602
Tanggal Str 13 November 2012
Waktu Str 03:00 WIB
No Perkara 81/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Paniai Tahun 2012
Pemohon Lukas Yeimo dan Olean Gobai
Amar Putusan Putusan Sela
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Lukas Yeimo; Olean Wege Gobai; Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar; Terstruktur, Sistematis, Dan Masif; Schorsing; Presumptio Justae Causa; Erga Omnes; Putusan Sela
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.