Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2013 • 28 Mar 2013 • 04:06:00 WIB

7/PUU-XI/2013

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
Pemohon : 1. Dr. Andi Muhammad Asrun S.H., M.H. 2. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H.
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Mahkamah Konstitusi, Hakim Konstitusi, Masa Jabatan Hakim Konstitusi

Amar Putusan

Dikabulkan

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Mahkamah Konstitusi, Hakim Konstitusi, Masa Jabatan Hakim Konstitusi
Nomor perkara
7/PUU-XI/2013
Tanggal putusan
28 Mar 2013
Diunduh
230,865
Metadata
Nomor Perkara 7/PUU-XI/2013
Jenis PUU
Nomor 7
Tahun 2013
Tanggal 28 Mar 2013
Waktu 04:06:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 230,865
Tanggal Str 28 Maret 2013
Waktu Str 04:06 WIB
No Perkara 7/PUU-XI/2013
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Pemohon : 1. Dr. Andi Muhammad Asrun S.H., M.H. 2. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H.
Amar Putusan Dikabulkan
Kata Kunci Mahkamah Konstitusi, Hakim Konstitusi, Masa Jabatan Hakim Konstitusi
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.