Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2013 • 30 Mei 2013 • 08:32:00 WIB

53/PHPU.D-XI/2013

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013
Pemohon
H. Andi Harahap, S. Sos dan Drs. H. Sutiman, M. M. Pasangan Calon (Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon: Endang Yulianti, S.H., M. H. dkk
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013
Kata Kunci
Andi harahap; phpud; penajam paser utara;

Amar Putusan

ditolak seluruhnya

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013

Kata Kunci

Andi harahap; phpud; penajam paser utara;
Nomor perkara
53/PHPU.D-XI/2013
Tanggal putusan
30 Mei 2013
Diunduh
230,836
Metadata
Nomor Perkara 53/PHPU.D-XI/2013
Jenis PHPU
Nomor 53
Tahun 2013
Tanggal 30 Mei 2013
Waktu 08:32:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 230,836
Tanggal Str 30 Mei 2013
Waktu Str 08:32 WIB
No Perkara 53/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013
Pemohon H. Andi Harahap, S. Sos dan Drs. H. Sutiman, M. M. Pasangan Calon (Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon: Endang Yulianti, S.H., M. H. dkk
Amar Putusan ditolak seluruhnya
Kata Kunci Andi harahap; phpud; penajam paser utara;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.