24/PUU-XI/2013
Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Ketetapan MPR; Tap MPR; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara; Status Hukum Ketetapan MPR; einmalig; bersifat einmalig; Pencabutan kekuasaan pemerintahan negara; Presiden Soekarno; kedudukan lembaga negara; Pengujian Ketetapan MPR; Peninjauan terhadap Ketetapan MPR; Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Nomor perkara
24/PUU-XI/2013
Tanggal putusan
10 Sep 2013
Diunduh
231,285
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan