Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2013 • 10 Sep 2013 • 07:38:00 WIB

24/PUU-XI/2013

Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
1. Hj. Rachmawati Soekarnoputri, S.H. Sebagai Pemohon I; 2. Universitas Bung Karno (UBK), dalam hal ini diwakili oleh Rektor Drs. Soenarto M.M., M.BA. Sebagai Pemohon II 3. Partai Pelopor, dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Eko Suryo Santjojo, BA, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal Ir. Ristiyanto. Sebagai Pemohon III. Kuasa Pemohon: Bambang Soeroso S.H., M.H.
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Ketetapan MPR; Tap MPR; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara; Status Hukum Ketetapan MPR; einmalig; bersifat einmalig; Pencabutan kekuasaan pemerintahan negara; Presiden Soekarno; kedudukan lembaga negara; Pengujian Ketetapan MPR; Peninjauan terhadap Ketetapan MPR; Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Ketetapan MPR; Tap MPR; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara; Status Hukum Ketetapan MPR; einmalig; bersifat einmalig; Pencabutan kekuasaan pemerintahan negara; Presiden Soekarno; kedudukan lembaga negara; Pengujian Ketetapan MPR; Peninjauan terhadap Ketetapan MPR; Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Nomor perkara
24/PUU-XI/2013
Tanggal putusan
10 Sep 2013
Diunduh
231,285
Metadata
Nomor Perkara 24/PUU-XI/2013
Jenis PUU
Nomor 24
Tahun 2013
Tanggal 10 Sep 2013
Waktu 07:38:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,285
Tanggal Str 10 September 2013
Waktu Str 07:38 WIB
No Perkara 24/PUU-XI/2013
Pokok Perkara Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. Hj. Rachmawati Soekarnoputri, S.H. Sebagai Pemohon I; 2. Universitas Bung Karno (UBK), dalam hal ini diwakili oleh Rektor Drs. Soenarto M.M., M.BA. Sebagai Pemohon II 3. Partai Pelopor, dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Eko Suryo Santjojo, BA, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal Ir. Ristiyanto. Sebagai Pemohon III. Kuasa Pemohon: Bambang Soeroso S.H., M.H.
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Ketetapan MPR; Tap MPR; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara; Status Hukum Ketetapan MPR; einmalig; bersifat einmalig; Pencabutan kekuasaan pemerintahan negara; Presiden Soekarno; kedudukan lembaga negara; Pengujian Ketetapan MPR; Peninjauan terhadap Ketetapan MPR; Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.