Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2012 • 17 Okt 2013 • 08:58:00 WIB

72/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
1. Adi Warman, S.H., M.H., MBA.sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) 2. H. TB. Imamudin, S.Pd. M.M. sebagai Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kuasa Pemohon: M. Arifsyah Matondang, S.H., dkk
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kata Kunci
Adiwarman; TB Imamuddin; M Arifsyah Matondang; UU No 2 Tahun 2008; UU No 2 Tahun 2011; UU No 27 tahun 2009; Partai Politik; Majelis Permusyawaratan rakyat; Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan rakyat Daerah; Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Kepentingan Umum; Public Interest Advocacy; Pemberantasan Korupsi; Pencegahan Korupsi; Hak Imunitas; Pergantian Antar Waktu; Recall; Pemborosan Uang Negara

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Kata Kunci

Adiwarman; TB Imamuddin; M Arifsyah Matondang; UU No 2 Tahun 2008; UU No 2 Tahun 2011; UU No 27 tahun 2009; Partai Politik; Majelis Permusyawaratan rakyat; Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan rakyat Daerah; Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Kepentingan Umum; Public Interest Advocacy; Pemberantasan Korupsi; Pencegahan Korupsi; Hak Imunitas; Pergantian Antar Waktu; Recall; Pemborosan Uang Negara
Nomor perkara
72/PUU-X/2012
Tanggal putusan
17 Okt 2013
Diunduh
239,499
Metadata
Nomor Perkara 72/PUU-X/2012
Jenis PUU
Nomor 72
Tahun 2012
Tanggal 17 Okt 2013
Waktu 08:58:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 239,499
Tanggal Str 17 Oktober 2013
Waktu Str 08:58 WIB
No Perkara 72/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon 1. Adi Warman, S.H., M.H., MBA.sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) 2. H. TB. Imamudin, S.Pd. M.M. sebagai Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kuasa Pemohon: M. Arifsyah Matondang, S.H., dkk
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Adiwarman; TB Imamuddin; M Arifsyah Matondang; UU No 2 Tahun 2008; UU No 2 Tahun 2011; UU No 27 tahun 2009; Partai Politik; Majelis Permusyawaratan rakyat; Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan rakyat Daerah; Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Kepentingan Umum; Public Interest Advocacy; Pemberantasan Korupsi; Pencegahan Korupsi; Hak Imunitas; Pergantian Antar Waktu; Recall; Pemborosan Uang Negara
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.