177/PHPU.D-XI/2013
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tahun 2013
Amar Putusan
Ditolak seluruhnya
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tahun 2013
Kata Kunci
Kabupaten Mimika; Provinsi Papua; Tahun 2013;Pieter Yan Magal;Philipus Wakerkwa, S.E., M.Si.; Nomor Urut 7; Abdul Muis, S.T., MM.;Hans Magal, S.P.;Eltinus Omaleng;Yohanis Bassang, S.E., M.Si.; Nomor Urut 9; Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara ;Keputusan KPU Kabupaten Mimika ;Nomor 30/Kpts/KPU-MMK/031.434172/2013;Pemilukada;Pasal 28 ayat (1)Peraturan Komisi Pemilihan Umum; Verifikasi berkas;Terstruktur, Sistematis dan Masif;
Nomor perkara
177/PHPU.D-XI/2013
Tanggal putusan
05 Des 2013
Diunduh
230,740
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan