JDIH LHIDatabase Putusan MK
PHPU Tahun 2013 05 Des 2013 05:56:00 WIB

178/PHPU.D-XI/2013

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tahun 2013

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tahun...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Athanasius Allo Rafra, S.H., M.Si. dan Titus Natmike, S.H.,M.H., (Pasangan Calon Nomor Uru...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tahun 2013

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Athanasius Allo Rafra, S.H., M.Si. dan Titus Natmike, S.H.,M.H., (Pasangan Calon Nomor Urut 6) Kuasa Pemohon: Sahala S.A. Pangaribuan, S.H., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Kabupaten Mimika; Provinsi Papua; Tahun 2013;Athanasius Allo Rafra, S.H., M.Si. ;Titus Natmike, S.H.,M.H., ; Nomor Urut 6;Abdul Muis, S.T., MM.;Hans Magal, S.P.;Nomor Urut 2; Eltinus Omaleng;Yohanis Bassang, S.E., M.Si.; Nomor Urut 9; Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara ;Keputusan KPU Kabupaten Mimika ;Nomor 30/Kpts/KPU-MMK/031.434172/2013;Rekapitulasi ;pelanggaran;DPT;Terstruktur Sistematis Dan Masif;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 178/PHPU.D-XI/2013
Jenis perkara PHPU
Nomor 178
Tahun 2013
Tanggal 05 Des 2013
Waktu 05:56:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 230,942
Tanggal Str 05 Desember 2013
Waktu Str 05:56 WIB
No Perkara 178/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tahun 2013
Pemohon Athanasius Allo Rafra, S.H., M.Si. dan Titus Natmike, S.H.,M.H., (Pasangan Calon Nomor Urut 6) Kuasa Pemohon: Sahala S.A. Pangaribuan, S.H., dkk
Amar Putusan Ditolak seluruhnya
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Kabupaten Mimika; Provinsi Papua; Tahun 2013;Athanasius Allo Rafra, S.H., M.Si. ;Titus Natmike, S.H.,M.H., ; Nomor Urut 6;Abdul Muis, S.T., MM.;Hans Magal, S.P.;Nomor Urut 2; Eltinus Omaleng;Yohanis Bassang, S.E., M.Si.; Nomor Urut 9; Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara ;Keputusan KPU Kabupaten Mimika ;Nomor 30/Kpts/KPU-MMK/031.434172/2013;Rekapitulasi ;pelanggaran;DPT;Terstruktur Sistematis Dan Masif;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 178/PHPU.D-XI/2013 (05 Des 2013)
Referensi singkat
178/PHPU.D-XI/2013

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 178/PHPU.D-XI/2013
Tanggal putusan 05 Des 2013
Pemohon Athanasius Allo Rafra, S.H., M.Si. dan Titus Natmike, S.H.,M.H., (Pasangan Calon Nomor Urut 6) Kuasa Pemohon: Sahala S.A...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.