Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2013 • 30 Jan 2014 • 09:05:00 WIB

3/PUU-XI/2013

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
Hendry Batoarung Madika Kuasa Pemohon: Duin Palungkun, S.H., dkk
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Hukum acara pidana; Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Narkoba; Kepolisian Tana Toraja; Surat Perintah Penangkapan; Kepastian hukum; Penerapan kata "segera"; Perlindungan hukum; Pemaknaan kata "segera"; rentang waktu kata "segera"; Pasal 18 ayat (3) KUHAP; Penangkapan; Pemberitahuan; Tembusan; Surat Perintah Penangkapan; Segera; Diberikan; Keluarga Tersangka; Tujuh Hari; Ditahan; Diculik; Hilang

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Hukum acara pidana; Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Narkoba; Kepolisian Tana Toraja; Surat Perintah Penangkapan; Kepastian hukum; Penerapan kata "segera"; Perlindungan hukum; Pemaknaan kata "segera"; rentang waktu kata "segera"; Pasal 18 ayat (3) KUHAP; Penangkapan; Pemberitahuan; Tembusan; Surat Perintah Penangkapan; Segera; Diberikan; Keluarga Tersangka; Tujuh Hari; Ditahan; Diculik; Hilang
Nomor perkara
3/PUU-XI/2013
Tanggal putusan
30 Jan 2014
Diunduh
232,960
Metadata
Nomor Perkara 3/PUU-XI/2013
Jenis PUU
Nomor 3
Tahun 2013
Tanggal 30 Jan 2014
Waktu 09:05:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 232,960
Tanggal Str 30 Januari 2014
Waktu Str 09:05 WIB
No Perkara 3/PUU-XI/2013
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Hendry Batoarung Madika Kuasa Pemohon: Duin Palungkun, S.H., dkk
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Kata Kunci Hukum acara pidana; Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Narkoba; Kepolisian Tana Toraja; Surat Perintah Penangkapan; Kepastian hukum; Penerapan kata "segera"; Perlindungan hukum; Pemaknaan kata "segera"; rentang waktu kata "segera"; Pasal 18 ayat (3) KUHAP; Penangkapan; Pemberitahuan; Tembusan; Surat Perintah Penangkapan; Segera; Diberikan; Keluarga Tersangka; Tujuh Hari; Ditahan; Diculik; Hilang
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.