3/PUU-XI/2013
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Amar Putusan
Dikabulkan Sebagian
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Hukum acara pidana; Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Narkoba; Kepolisian Tana Toraja; Surat Perintah Penangkapan; Kepastian hukum; Penerapan kata "segera"; Perlindungan hukum; Pemaknaan kata "segera"; rentang waktu kata "segera"; Pasal 18 ayat (3) KUHAP; Penangkapan; Pemberitahuan; Tembusan; Surat Perintah Penangkapan; Segera; Diberikan; Keluarga Tersangka; Tujuh Hari; Ditahan; Diculik; Hilang
Nomor perkara
3/PUU-XI/2013
Tanggal putusan
30 Jan 2014
Diunduh
232,960
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan