74/PUU-XI/2013
Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Amar Putusan
Ditolak
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
UU Penyelenggara Pemilu; UU 15 Tahun 2011; Meyce Dwi Wahyuni; perlakuan khusus; tindakan khusus sementara; affirmative action; diskriminasi terhadap wanita; penghapusan diskriminasi terhadap perempuan; partisipasi dalam politik; critical mass; tiga puluh persen; 30%; jumlah minimal keterwakilan; perbedaan perempuan dan laki-laki; sesleksi anggota KPU; pemilihan anggota KPU; komposisi keanggotaan KPU; keterwakilan perempuan dalam KPU; diskriminasi positif; positive discrimination; faktor sosiologis; petafsiran sosiologis; KPUD Kepahiang;
Nomor perkara
74/PUU-XI/2013
Tanggal putusan
12 Mar 2014
Diunduh
230,947
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan