05-14-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Amar Putusan
1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1 dan DPR Papua Dapil Papua 5 tidak dapat diterima;
2. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Nomor perkara
05-14-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014
Tanggal putusan
27 Jun 2014
Diunduh
230,528
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan