10-07-02/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Amar Putusan
Dalam Pokok Perkara:
1. Permohonan Pemohon terhadap Daerah Pemilihan Sumatera Utara I DPR RI (perseorangan Drs. Ir. H. Sutan Bathoegana Siregar), Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1 DPRD Provinsi, Daerah Pemilihan Sumatera Utara 3 DPRD Provinsi (perseorangan Dahril Siregar), Daerah Pemilihan Sumatera Utara 8 DPRD Provinsi, Daerah Pemilihan Simalungun 1 DPRD Kabupaten/Kota (perseorangan Julius Silalahi), dan Daerah Pemilihan Binjai 3 DPRD Kabupaten/Kota (perseorangan Okto Immanuel Siregar) tidak dapat diterima;
2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Nomor perkara
10-07-02/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014
Tanggal putusan
30 Jun 2014
Diunduh
231,093
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan