04-03-31/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014 (Provinsi Maluku Utara)
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Amar Putusan
Putusan Akhir
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Kata Kunci
Elections-Indonesia-2014; The House of Representatives-Indonesia; The Prosperous Justice Party; Judgment-Constitutional Court-Indonesia-Contested election-Maluku Utara; Election Fraud; Election recount; Reelections-Bacan-Kepulauan Botang lomang-Bacan Barat-Kasiruta Timur-Kasiruta Barat-Bacan Selatan-Mandioli Selatan-Gane Barat Utara-Gane Timur-Gane Timur Tengah-Gane Timur Selatan-Kayoa Utara-Makian Barat-Maluku Utara Province-Indonesia;Pemilihan Umum-DPR RI-Indonesia; Partai Keadilan Sosial; Putusan Akhir-Mahkamah Konstitusi-Perselisihan Pemilihan Umum-Halmahera Selatan-Maluku Utara; Penghitungan suara ulang, Pemungutan suara ulang.
Nomor perkara
04-03-31/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014
(Provinsi Maluku Utara)
Tanggal putusan
24 Sep 2014
Diunduh
230,691
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan