Database Putusan MK
PUU Tahun 2013 11 Nov 2014 08:03:00 WIB

95/PUU-XI/2013

pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tenta...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Anton Aliabbas, M.Si., MT. 2. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum Kuasa Pemohon: Poengky Inda...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Anton Aliabbas, M.Si., MT. 2. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum Kuasa Pemohon: Poengky Indarti, S.H., LL.M., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Finance, Public-Law and legislation; Budget-Indonesia; Indonesia.-Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara-2004; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-Kementerian Pertahanan/TNI; Indonesia; Keuangan Negara-Indonesia;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 95/PUU-XI/2013
Jenis perkara PUU
Nomor 95
Tahun 2013
Tanggal 11 Nov 2014
Waktu 08:03:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,175
Tanggal Str 11 November 2014
Waktu Str 08:03 WIB
No Perkara 95/PUU-XI/2013
Pokok Perkara pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. Anton Aliabbas, M.Si., MT. 2. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum Kuasa Pemohon: Poengky Indarti, S.H., LL.M., dkk
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Finance, Public-Law and legislation; Budget-Indonesia; Indonesia.-Undang-Undang tentang Perbendaharaan Negara-2004; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-Kementerian Pertahanan/TNI; Indonesia; Keuangan Negara-Indonesia;
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PUU-XI/2013 (11 Nov 2014)
Referensi singkat
95/PUU-XI/2013

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 95/PUU-XI/2013
Tanggal putusan 11 Nov 2014
Pemohon 1. Anton Aliabbas, M.Si., MT. 2. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum Kuasa Pemohon: Poengky Indarti, S.H., LL.M., dkk
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.