Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2014 • 26 Mei 2015 • 05:42:00 WIB

46/PUU-XII/2014

Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
PT. Kame Komunikasi Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Nabil Yusuf sebagai Direktur Kuasa Pemohon: Donny Tri Istiqomah, S.H., M.H., dkk
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
PT. Kame Komunikasi Indonesia: Nabil Yusuf; Donny Tri Istiqomah; Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Keuangan daerah; Tarif retribusi; Objek retribusi; Objek retribusi daerah; Nilai Jual Objek Pajak-NJOP; Pajak Bumi dan Bangunan-PBB; Invetasi Daerah; Sarana Telekomunikasi; Menara Telekomunikasi.

Amar Putusan

Dikabulkan

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

PT. Kame Komunikasi Indonesia: Nabil Yusuf; Donny Tri Istiqomah; Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Keuangan daerah; Tarif retribusi; Objek retribusi; Objek retribusi daerah; Nilai Jual Objek Pajak-NJOP; Pajak Bumi dan Bangunan-PBB; Invetasi Daerah; Sarana Telekomunikasi; Menara Telekomunikasi.
Nomor perkara
46/PUU-XII/2014
Tanggal putusan
26 Mei 2015
Diunduh
231,099
Metadata
Nomor Perkara 46/PUU-XII/2014
Jenis PUU
Nomor 46
Tahun 2014
Tanggal 26 Mei 2015
Waktu 05:42:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 231,099
Tanggal Str 26 Mei 2015
Waktu Str 05:42 WIB
No Perkara 46/PUU-XII/2014
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon PT. Kame Komunikasi Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Nabil Yusuf sebagai Direktur Kuasa Pemohon: Donny Tri Istiqomah, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan Dikabulkan
Kata Kunci PT. Kame Komunikasi Indonesia: Nabil Yusuf; Donny Tri Istiqomah; Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Keuangan daerah; Tarif retribusi; Objek retribusi; Objek retribusi daerah; Nilai Jual Objek Pajak-NJOP; Pajak Bumi dan Bangunan-PBB; Invetasi Daerah; Sarana Telekomunikasi; Menara Telekomunikasi.
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/46_PUU-XII_2014.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.