Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2014 • 17 Jun 2015 • 17:00:00 WIB

30/PUU-XII/2014

Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
Zumrotin Ketua Dewan Pengurus Yayasan Kesehatan Perempuan Kuasa Pemohon: Rita Serena Kolibonso, S.H., LLM. dan Tubagus Haryo Karbyanto, S.H.
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Pengujian Undang-undang Tentang Perkawinan; Undang-undang Dasar Negara; Batas-batas Umur Untuk Perkawinan; Penyimpangan; perceraian; Penelantaran Anak.

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Pengujian Undang-undang Tentang Perkawinan; Undang-undang Dasar Negara; Batas-batas Umur Untuk Perkawinan; Penyimpangan; perceraian; Penelantaran Anak.
Nomor perkara
30/PUU-XII/2014
Tanggal putusan
17 Jun 2015
Diunduh
231,155
Metadata
Nomor Perkara 30/PUU-XII/2014
Jenis PUU
Nomor 30
Tahun 2014
Tanggal 17 Jun 2015
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,155
Tanggal Str 17 Juni 2015
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 30/PUU-XII/2014
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Zumrotin Ketua Dewan Pengurus Yayasan Kesehatan Perempuan Kuasa Pemohon: Rita Serena Kolibonso, S.H., LLM. dan Tubagus Haryo Karbyanto, S.H.
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pengujian Undang-undang Tentang Perkawinan; Undang-undang Dasar Negara; Batas-batas Umur Untuk Perkawinan; Penyimpangan; perceraian; Penelantaran Anak.
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/30_PUU-XII_2014.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.