Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2014 • 08 Jul 2015 • 03:46:00 WIB

56/PUU-XII/2014

Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
Drs. Eduard Nunaki, M.Si
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Aparatur Sipil Negara; ASN; kualitas SDM; Sumber Daya Manusia; Tanah Papua; Provinsi Papua; Papua Barat; asas-asas penyelenggaraan pemerintahan; korupsi, kolusi, dan nepotisme; PNS; pengunduran diri secara tertulis dari PNS; Pasal 119; UU Nomor 5 Tahun 2014; Pasal 123 ayat (3); diskriminatif; inkonstitusional; perlindungan konstitusional; hak asasi manusia; HAM; Pasal 1 ayat (3) UUD 1945; lex certa; Prof. Dr. Sri Sumantri; Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.; Rechstaat; prinsip persamaan dalam hukum; equality before the law; affirmative actions; prinsip kepastian hukum; calon pemimpin; Dr. Drs. Hyronimus Rowa, M.Si.; kepala daerah; calon kepala daerah; Pasal 27 ayat (1) UUD 1945; UU ASN; UU Nomor 1 Tahun 2014; Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; asas kepastian hukum; sejak mendaftar sebagai calon; sejak tanggal pelantikannya; UU Nomor 22 Tahun 2014; perlakuan yang sama terhadap hal yang sama; calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota; Tidak Dapat Diterima

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Aparatur Sipil Negara; ASN; kualitas SDM; Sumber Daya Manusia; Tanah Papua; Provinsi Papua; Papua Barat; asas-asas penyelenggaraan pemerintahan; korupsi, kolusi, dan nepotisme; PNS; pengunduran diri secara tertulis dari PNS; Pasal 119; UU Nomor 5 Tahun 2014; Pasal 123 ayat (3); diskriminatif; inkonstitusional; perlindungan konstitusional; hak asasi manusia; HAM; Pasal 1 ayat (3) UUD 1945; lex certa; Prof. Dr. Sri Sumantri; Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.; Rechstaat; prinsip persamaan dalam hukum; equality before the law; affirmative actions; prinsip kepastian hukum; calon pemimpin; Dr. Drs. Hyronimus Rowa, M.Si.; kepala daerah; calon kepala daerah; Pasal 27 ayat (1) UUD 1945; UU ASN; UU Nomor 1 Tahun 2014; Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; asas kepastian hukum; sejak mendaftar sebagai calon; sejak tanggal pelantikannya; UU Nomor 22 Tahun 2014; perlakuan yang sama terhadap hal yang sama; calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota; Tidak Dapat Diterima
Nomor perkara
56/PUU-XII/2014
Tanggal putusan
08 Jul 2015
Diunduh
231,013
Metadata
Nomor Perkara 56/PUU-XII/2014
Jenis PUU
Nomor 56
Tahun 2014
Tanggal 08 Jul 2015
Waktu 03:46:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,013
Tanggal Str 08 Juli 2015
Waktu Str 03:46 WIB
No Perkara 56/PUU-XII/2014
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Drs. Eduard Nunaki, M.Si
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Aparatur Sipil Negara; ASN; kualitas SDM; Sumber Daya Manusia; Tanah Papua; Provinsi Papua; Papua Barat; asas-asas penyelenggaraan pemerintahan; korupsi, kolusi, dan nepotisme; PNS; pengunduran diri secara tertulis dari PNS; Pasal 119; UU Nomor 5 Tahun 2014; Pasal 123 ayat (3); diskriminatif; inkonstitusional; perlindungan konstitusional; hak asasi manusia; HAM; Pasal 1 ayat (3) UUD 1945; lex certa; Prof. Dr. Sri Sumantri; Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.; Rechstaat; prinsip persamaan dalam hukum; equality before the law; affirmative actions; prinsip kepastian hukum; calon pemimpin; Dr. Drs. Hyronimus Rowa, M.Si.; kepala daerah; calon kepala daerah; Pasal 27 ayat (1) UUD 1945; UU ASN; UU Nomor 1 Tahun 2014; Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; asas kepastian hukum; sejak mendaftar sebagai calon; sejak tanggal pelantikannya; UU Nomor 22 Tahun 2014; perlakuan yang sama terhadap hal yang sama; calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota; Tidak Dapat Diterima
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/56_PUU-XII_2014.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.