Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2016 • 10 Mei 2016 • 02:51:00 WIB

16/PUU-XIV/2016

Pengujian UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2015
Pemohon
Mohamad Sabar Musman
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2015
Kata Kunci

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2015
Nomor perkara
16/PUU-XIV/2016
Tanggal putusan
10 Mei 2016
Diunduh
230,513
Metadata
Nomor Perkara 16/PUU-XIV/2016
Jenis PUU
Nomor 16
Tahun 2016
Tanggal 10 Mei 2016
Waktu 02:51:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 230,513
Tanggal Str 10 Mei 2016
Waktu Str 02:51 WIB
No Perkara 16/PUU-XIV/2016
Pokok Perkara Pengujian UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2015
Pemohon Mohamad Sabar Musman
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.