17/PUU-XIV/2016
Pengujian UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan [Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)]
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan [Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)]
Kata Kunci
Pengujian UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Nomor perkara
17/PUU-XIV/2016
Tanggal putusan
21 Jun 2016
Diunduh
230,880
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan