Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2017 • 10 Okt 2017 • 05:09:00 WIB

42/PUU-XV/2017

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
Anthony Chandra Kartawiria Kuasa Pemohon : Ricky Kurnia Margono, S.H., M.H, dkk
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Nomor perkara
42/PUU-XV/2017
Tanggal putusan
10 Okt 2017
Diunduh
231,847
Metadata
Nomor Perkara 42/PUU-XV/2017
Jenis PUU
Nomor 42
Tahun 2017
Tanggal 10 Okt 2017
Waktu 05:09:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,847
Tanggal Str 10 Oktober 2017
Waktu Str 05:09 WIB
No Perkara 42/PUU-XV/2017
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Anthony Chandra Kartawiria Kuasa Pemohon : Ricky Kurnia Margono, S.H., M.H, dkk
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/42_PUU-XV_2017.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.