Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2016 • 28 Nov 2017 • 03:12:00 WIB

96/PUU-XIV/2016

Pengujian Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
1. Rojiyanto 2. Mansur Daud P. 3. Rando Tanadi
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Pengujian Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Pengujian Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Nomor perkara
96/PUU-XIV/2016
Tanggal putusan
28 Nov 2017
Diunduh
231,104
Metadata
Nomor Perkara 96/PUU-XIV/2016
Jenis PUU
Nomor 96
Tahun 2016
Tanggal 28 Nov 2017
Waktu 03:12:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,104
Tanggal Str 28 November 2017
Waktu Str 03:12 WIB
No Perkara 96/PUU-XIV/2016
Pokok Perkara Pengujian Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. Rojiyanto 2. Mansur Daud P. 3. Rando Tanadi
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pengujian Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/96_PUU-XIV_2016.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.