Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2024 • 30 Jul 2025 • 07:00:00 WIB

151/PUU-XXII/2024

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Pemohon
Eric Cihanes (Pemohon I) dan Garin Arian Reswara (Pemohon II)
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Kata Kunci
kriteria pemrosesan Data Pribadi

Amar Putusan

1.Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. 2.Menyatakan kata “dan” dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6820) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “dan/atau”. 3.Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

Kata Kunci

kriteria pemrosesan Data Pribadi
Nomor perkara
151/PUU-XXII/2024
Tanggal putusan
30 Jul 2025
Diunduh
1,022
Metadata
Nomor Perkara 151/PUU-XXII/2024
Jenis PUU
Nomor 151
Tahun 2024
Tanggal 30 Jul 2025
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 1,022
Tanggal Str 30 Juli 2025
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 151/PUU-XXII/2024
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Pemohon Eric Cihanes (Pemohon I) dan Garin Arian Reswara (Pemohon II)
Amar Putusan 1.Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. 2.Menyatakan kata “dan” dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6820) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “dan/atau”. 3.Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.
Kata Kunci kriteria pemrosesan Data Pribadi
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_12970_1753859809.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.