Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHP Tahun 2018 • 10 Agt 2018 • 02:34:00 WIB

18/PHP.BUP-XVI/2018

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Puncak Tahun 2018
Pemohon
<b>Lembaga Masyarakat Adat Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Lapago</b>, yang dalam hal ini diwakili oleh Paus Kogoya., S.IP., selaku ketua dan Alfius Tabuni, S.E., selaku sekretaris
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Puncak Tahun 2018
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Puncak Tahun 2018

Amar Putusan

Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Puncak Tahun 2018

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Puncak Tahun 2018
Nomor perkara
18/PHP.BUP-XVI/2018
Tanggal putusan
10 Agt 2018
Diunduh
231,111
Metadata
Nomor Perkara 18/PHP.BUP-XVI/2018
Jenis PHP
Nomor 18
Tahun 2018
Tanggal 10 Agt 2018
Waktu 02:34:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,111
Tanggal Str 10 Agustus 2018
Waktu Str 02:34 WIB
No Perkara 18/PHP.BUP-XVI/2018
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Puncak Tahun 2018
Pemohon <b>Lembaga Masyarakat Adat Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Lapago</b>, yang dalam hal ini diwakili oleh Paus Kogoya., S.IP., selaku ketua dan Alfius Tabuni, S.E., selaku sekretaris
Amar Putusan Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Puncak Tahun 2018
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/5215_2362_putusan.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.