Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHP Tahun 2018 • 12 Sep 2018 • 05:46:00 WIB

35/PHP.BUP-XVI/2018

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Deiyai Tahun 2018
Pemohon
<b>Inarius Douw</b> dan <b>Anakletus Doo</b>
Jenis Amar Putusan
Dikabulkan Sebagian
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Deiyai Tahun 2018
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Deiyai Tahun 2018

Amar Putusan

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dengan cara noken di semua TPS di Distrik Kapiraya dan di TPS 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4 Kampung Diyai I, Distrik Tigi Barat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Tahun 2018; 3.Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Nomor 19/HK.03.1-Kpt/9128/KPU-Kab/VII/2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Di Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Deiyai Tahun 2018, bertanggal 8 Juli 2018, sepanjang mengenai perolehan suara Pasangan Calon di semua TPS di Distrik Kapiraya serta perolehan suara di TPS 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4 Kampung Diyai I, Distrik Tigi Barat

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Deiyai Tahun 2018

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Deiyai Tahun 2018
Nomor perkara
35/PHP.BUP-XVI/2018
Tanggal putusan
12 Sep 2018
Diunduh
230,959
Metadata
Nomor Perkara 35/PHP.BUP-XVI/2018
Jenis PHP
Nomor 35
Tahun 2018
Tanggal 12 Sep 2018
Waktu 05:46:00 WIB
Jenis Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Diunduh 230,959
Tanggal Str 12 September 2018
Waktu Str 05:46 WIB
No Perkara 35/PHP.BUP-XVI/2018
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Deiyai Tahun 2018
Pemohon <b>Inarius Douw</b> dan <b>Anakletus Doo</b>
Amar Putusan 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2.Menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dengan cara noken di semua TPS di Distrik Kapiraya dan di TPS 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4 Kampung Diyai I, Distrik Tigi Barat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Tahun 2018; 3.Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Nomor 19/HK.03.1-Kpt/9128/KPU-Kab/VII/2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Di Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Deiyai Tahun 2018, bertanggal 8 Juli 2018, sepanjang mengenai perolehan suara Pasangan Calon di semua TPS di Distrik Kapiraya serta perolehan suara di TPS 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4 Kampung Diyai I, Distrik Tigi Barat
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Deiyai Tahun 2018
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/5263_2379_putusan.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.