Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2018 • 26 Nov 2018 • 07:56:00 WIB

79/PUU-XVI/2018

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
1.Rido Pradana, S.H. 2.Nurul Fauzi, S.H. Kuasa Pemohon : -
Jenis Amar Putusan
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Nomor perkara
79/PUU-XVI/2018
Tanggal putusan
26 Nov 2018
Diunduh
231,218
Metadata
Nomor Perkara 79/PUU-XVI/2018
Jenis PUU
Nomor 79
Tahun 2018
Tanggal 26 Nov 2018
Waktu 07:56:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Diunduh 231,218
Tanggal Str 26 November 2018
Waktu Str 07:56 WIB
No Perkara 79/PUU-XVI/2018
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1.Rido Pradana, S.H. 2.Nurul Fauzi, S.H. Kuasa Pemohon : -
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/79_PUU-XVI_2018.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.