Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2018 • 30 Jan 2019 • 07:40:00 WIB

23/PUU-XVI/2018

Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemohon
1. Toyota Soluna Community, dalam hal ini diwakili oleh Sanjaya Adi Putra dan Naldi Zen; dan 2. Irfan
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kata Kunci
mengemudi dengan menggunakan telepon genggam

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kata Kunci

mengemudi dengan menggunakan telepon genggam
Nomor perkara
23/PUU-XVI/2018
Tanggal putusan
30 Jan 2019
Diunduh
231,879
Metadata
Nomor Perkara 23/PUU-XVI/2018
Jenis PUU
Nomor 23
Tahun 2018
Tanggal 30 Jan 2019
Waktu 07:40:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,879
Tanggal Str 30 Januari 2019
Waktu Str 07:40 WIB
No Perkara 23/PUU-XVI/2018
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemohon 1. Toyota Soluna Community, dalam hal ini diwakili oleh Sanjaya Adi Putra dan Naldi Zen; dan 2. Irfan
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci mengemudi dengan menggunakan telepon genggam
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_5306.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.