Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2018 • 30 Jan 2019 • 08:06:00 WIB

90/PUU-XVI/2018

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Pemohon
Tafsir Nurchamid
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Kata Kunci
Pemasyarakatan

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Kata Kunci

Pemasyarakatan
Nomor perkara
90/PUU-XVI/2018
Tanggal putusan
30 Jan 2019
Diunduh
231,527
Metadata
Nomor Perkara 90/PUU-XVI/2018
Jenis PUU
Nomor 90
Tahun 2018
Tanggal 30 Jan 2019
Waktu 08:06:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,527
Tanggal Str 30 Januari 2019
Waktu Str 08:06 WIB
No Perkara 90/PUU-XVI/2018
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Pemohon Tafsir Nurchamid
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pemasyarakatan
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_5307.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.