Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2019 • 22 Jul 2019 • 02:53:00 WIB

23-01-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jenis Amar Putusan
Sela / Provisi
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019

Amar Putusan

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 23-01-02/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara, Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Nomor perkara
23-01-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tanggal putusan
22 Jul 2019
Diunduh
230,630
Metadata
Nomor Perkara 23-01-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis PHPU
Tahun 2019
Tanggal 22 Jul 2019
Waktu 02:53:00 WIB
Jenis Amar Putusan Sela / Provisi
Diunduh 230,630
Tanggal Str 22 Juli 2019
Waktu Str 02:53 WIB
No Perkara 23-01-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
Pemohon Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Amar Putusan Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 23-01-02/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara, Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_5902.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.