68-14-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Amar Putusan
Sebelum menjatuhkan putusan akhir:
1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu:
68-14-33/PHPU.DPR- DPRD/XVII/2019 Partai Demokrat Papua 1. Papua DPR RI Posita dan petitum tidak bersesuaian
2. Papua 6 DPRD Provinsi
Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dałam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertanggal 21 Mei 2019 (selanjutnya disebut Keputusan KPU Nomor 987/2019) dan tidak mencantum perolehan suara yang benar menurut Pemohon
3. Keerom 1 DPRD Kabupaten Mempersoalkan suara partai lain tanpa menyebutkan suara Pemohon
4. Waropen 2 DPRD Kabupaten Posita dan petitum tidak bersesuaian
5. Puncak Jaya 3 DPRD Kabupaten Terdapat dua permohonan yang saling bertentangan untuk Dapil Puncak Jaya 3
6. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten
7. Sarmi 3 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten
8. Nabire 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019 tetapi Keputusan KPU Kabupaten
9. Mimika 1 DPRD Kabupaten Petitum tidak meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 987/2019
10. Lanny Jaya 1 DPRD Kabupaten Pada permohonan pertama, permohonan diajukan untuk Provinsi Papua Barat kemudian diperbaiki tetapi perbaikan melewati waktu 3x24 jam ke 2
2. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorangan) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional
2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Nomor perkara
68-14-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tanggal putusan
22 Jul 2019
Diunduh
230,548
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan