Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2025 • 02 Feb 2026 • 07:45:00 WIB

278/PUU-XXIII/2025

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Pemohon
Arga Prianggara, S.Sn.
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Kata Kunci
pemegang paten atas invensi yang dihasilkan oleh inventor dalam hubungan kerja

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

Kata Kunci

pemegang paten atas invensi yang dihasilkan oleh inventor dalam hubungan kerja
Nomor perkara
278/PUU-XXIII/2025
Tanggal putusan
02 Feb 2026
Diunduh
41
Metadata
Nomor Perkara 278/PUU-XXIII/2025
Jenis PUU
Nomor 278
Tahun 2025
Tanggal 02 Feb 2026
Waktu 07:45:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 41
Tanggal Str 02 Februari 2026
Waktu Str 07:45 WIB
No Perkara 278/PUU-XXIII/2025
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Pemohon Arga Prianggara, S.Sn.
Amar Putusan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata Kunci pemegang paten atas invensi yang dihasilkan oleh inventor dalam hubungan kerja
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_13767_1770019177.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.