Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2020 • 26 Okt 2020 • 05:42:00 WIB

71/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon
R.M. Punto Wibisono
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Kata Kunci
Mahkamah Agung

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945

Kata Kunci

Mahkamah Agung
Nomor perkara
71/PUU-XVIII/2020
Tanggal putusan
26 Okt 2020
Diunduh
231,904
Metadata
Nomor Perkara 71/PUU-XVIII/2020
Jenis PUU
Nomor 71
Tahun 2020
Tanggal 26 Okt 2020
Waktu 05:42:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,904
Tanggal Str 26 Oktober 2020
Waktu Str 05:42 WIB
No Perkara 71/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Pemohon R.M. Punto Wibisono
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Mahkamah Agung
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7172.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.