Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2024 • 29 Sep 2025 • 07:54:00 WIB

96/PUU-XXII/2024

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Pemohon
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban selaku Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSBSI dan Dedi Hardianto selaku Sekretaris Jenderal
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Kata Kunci
Peserta Tapera

Amar Putusan

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2.Menyatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5863) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dilakukan penataan ulang sebagaimana amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 3.Menyatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5863) dinyatakan tetap berlaku dan harus dilakukan penataan ulang dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Putusan a quo diucapkan; 4.Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat

Kata Kunci

Peserta Tapera
Nomor perkara
96/PUU-XXII/2024
Tanggal putusan
29 Sep 2025
Diunduh
938
Metadata
Nomor Perkara 96/PUU-XXII/2024
Jenis PUU
Nomor 96
Tahun 2024
Tanggal 29 Sep 2025
Waktu 07:54:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 938
Tanggal Str 29 September 2025
Waktu Str 07:54 WIB
No Perkara 96/PUU-XXII/2024
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Pemohon Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban selaku Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSBSI dan Dedi Hardianto selaku Sekretaris Jenderal
Amar Putusan 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2.Menyatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5863) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dilakukan penataan ulang sebagaimana amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 3.Menyatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5863) dinyatakan tetap berlaku dan harus dilakukan penataan ulang dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Putusan a quo diucapkan; 4.Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.
Kata Kunci Peserta Tapera
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_13219_1759133131.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.