Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2020 • 14 Jan 2021 • 05:06:00 WIB

84/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah terhadap UUD 1945
Pemohon
Hj. Rosmanidar
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah terhadap UUD 1945
Kata Kunci
Tidak ada kepastian hukum atas kepemilikan Obyek Hak Tanggungan yang dimiliki oleh Debitor sebagai pemberi hak tanggungan

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah terhadap UUD 1945

Kata Kunci

Tidak ada kepastian hukum atas kepemilikan Obyek Hak Tanggungan yang dimiliki oleh Debitor sebagai pemberi hak tanggungan
Nomor perkara
84/PUU-XVIII/2020
Tanggal putusan
14 Jan 2021
Diunduh
231,723
Metadata
Nomor Perkara 84/PUU-XVIII/2020
Jenis PUU
Nomor 84
Tahun 2020
Tanggal 14 Jan 2021
Waktu 05:06:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,723
Tanggal Str 14 Januari 2021
Waktu Str 05:06 WIB
No Perkara 84/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah terhadap UUD 1945
Pemohon Hj. Rosmanidar
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Tidak ada kepastian hukum atas kepemilikan Obyek Hak Tanggungan yang dimiliki oleh Debitor sebagai pemberi hak tanggungan
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7297.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.