Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2020 • 14 Jan 2021 • 06:26:00 WIB

32/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terhadap UUD 1945
Pemohon
Hj. Nurhasanah, S.H., M.H., Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si., Dr. Maryono, S.Kar., M. Hum., dkk.
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terhadap UUD 1945
Kata Kunci
Perasuransian

Amar Putusan

Dikabulkan

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terhadap UUD 1945

Kata Kunci

Perasuransian
Nomor perkara
32/PUU-XVIII/2020
Tanggal putusan
14 Jan 2021
Diunduh
232,093
Metadata
Nomor Perkara 32/PUU-XVIII/2020
Jenis PUU
Nomor 32
Tahun 2020
Tanggal 14 Jan 2021
Waktu 06:26:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 232,093
Tanggal Str 14 Januari 2021
Waktu Str 06:26 WIB
No Perkara 32/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terhadap UUD 1945
Pemohon Hj. Nurhasanah, S.H., M.H., Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Si., Dr. Maryono, S.Kar., M. Hum., dkk.
Amar Putusan Dikabulkan
Kata Kunci Perasuransian
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7292.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.