Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2021 • 29 Jun 2021 • 03:46:00 WIB

19/PUU-XIX/2021

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap UUD 1945
Pemohon
Siti Warsilah, S.E., M.Si
Jenis Amar Putusan
Ditarik Kembali
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap UUD 1945
Kata Kunci
Syarat Keikutsertaan ASN Untuk Mendaftar Menjadi Calon Anggota KPU dan Anggota Bawaslu baik di tingkat Provinsi/Kabupaten dan/atau Kota

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap UUD 1945

Kata Kunci

Syarat Keikutsertaan ASN Untuk Mendaftar Menjadi Calon Anggota KPU dan Anggota Bawaslu baik di tingkat Provinsi/Kabupaten dan/atau Kota
Nomor perkara
19/PUU-XIX/2021
Tanggal putusan
29 Jun 2021
Diunduh
231,280
Metadata
Nomor Perkara 19/PUU-XIX/2021
Jenis PUU
Nomor 19
Tahun 2021
Tanggal 29 Jun 2021
Waktu 03:46:00 WIB
Jenis Amar Putusan Ditarik Kembali
Diunduh 231,280
Tanggal Str 29 Juni 2021
Waktu Str 03:46 WIB
No Perkara 19/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap UUD 1945
Pemohon Siti Warsilah, S.E., M.Si
Amar Putusan Ditarik Kembali
Kata Kunci Syarat Keikutsertaan ASN Untuk Mendaftar Menjadi Calon Anggota KPU dan Anggota Bawaslu baik di tingkat Provinsi/Kabupaten dan/atau Kota
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7943.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.