18/PUU-XIX/2021
Pengujian Materiil Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terhadap Pancasila
Amar Putusan
Tidak Berwenang
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terhadap Pancasila
Kata Kunci
Ketentuan UUD 1945 yang tidak dapat menjangkau perbuatan perusakan alam yang terjadi di Indonesia
Nomor perkara
18/PUU-XIX/2021
Tanggal putusan
31 Agt 2021
Diunduh
231,257
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan