Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2021 • 31 Agt 2021 • 07:23:00 WIB

34/PUU-XIX/2021

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Pemohon
Muh. Yusuf Sahide, S.H.
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Kata Kunci
Pelaksanaan TWK untuk Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945

Kata Kunci

Pelaksanaan TWK untuk Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN
Nomor perkara
34/PUU-XIX/2021
Tanggal putusan
31 Agt 2021
Diunduh
232,275
Metadata
Nomor Perkara 34/PUU-XIX/2021
Jenis PUU
Nomor 34
Tahun 2021
Tanggal 31 Agt 2021
Waktu 07:23:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 232,275
Tanggal Str 31 Agustus 2021
Waktu Str 07:23 WIB
No Perkara 34/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Pemohon Muh. Yusuf Sahide, S.H.
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pelaksanaan TWK untuk Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8067.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.