Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2020 • 27 Okt 2021 • 06:38:00 WIB

81/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik terhadap UUD 1945
Pemohon
1. Arnoldus Belau; 2. Perkumpulan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang diwakili oleh Abdul Manan (Ketua Umum) dan Revolusi Riza Zulverdi (Sekretaris Jenderal)
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik terhadap UUD 1945
Kata Kunci
Pemutusan Akses oleh Pemerintah terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elekronik tanpa didahului kewajiban administrasi berupa KTUN secara tertulis

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik terhadap UUD 1945

Kata Kunci

Pemutusan Akses oleh Pemerintah terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elekronik tanpa didahului kewajiban administrasi berupa KTUN secara tertulis
Nomor perkara
81/PUU-XVIII/2020
Tanggal putusan
27 Okt 2021
Diunduh
231,985
Metadata
Nomor Perkara 81/PUU-XVIII/2020
Jenis PUU
Nomor 81
Tahun 2020
Tanggal 27 Okt 2021
Waktu 06:38:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,985
Tanggal Str 27 Oktober 2021
Waktu Str 06:38 WIB
No Perkara 81/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik terhadap UUD 1945
Pemohon 1. Arnoldus Belau; 2. Perkumpulan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang diwakili oleh Abdul Manan (Ketua Umum) dan Revolusi Riza Zulverdi (Sekretaris Jenderal)
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pemutusan Akses oleh Pemerintah terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elekronik tanpa didahului kewajiban administrasi berupa KTUN secara tertulis
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8195.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.